Logo
Nagari Simpang TonangKecamatan Dua Koto · Kabupaten Kabupaten Pasaman
Pelayanan Publik Online

Nagari Simpang Tonang

Panduan persyaratan dokumen kependudukan dan surat keterangan resmi Nagari yang jelas, cepat, dan mudah dipahami.

Proses Pelayanan

Alur Pelayanan Publik Nagari

1Pemohon

Membawa persyaratan lengkap

2Petugas Nagari

Verifikasi kelengkapan berkas

3Kasi / Kaur

Proses dan penginputan berkas

4Wali Nagari / Sekna

Penandatanganan dokumen resmi

5Petugas Nagari

Unggah aplikasi dan cetak dokumen

✓Dokumen Selesai

Diserahkan kepada pemohon

* Berkas yang belum lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.